Uskup Prancis Menyuarakan Keprihatinan atas Undang-Undang Akhir Hayat, Pertimbangkan Jalur Hukum
Oleh Jean-Charles Putzolu
Tidak lama setelah undang-undang tersebut secara resmi disahkan pada Rabu malam, Gereja Katolik di Prancis menyatakan penyesalannya atas apa yang mereka gambarkan sebagai sebuah pilihan yang memutus tradisi panjang negara itu dalam bidang pelayanan kesehatan, yang bertugas meringankan penderitaan dan mendampingi setiap orang hingga akhir hidup yang alami.
Para uskup mengingatkan bahwa mereka telah berpartisipasi dalam berbagai diskusi selama empat tahun perdebatan berlangsung, dengan menekankan pengalaman Gereja selama berabad-abad dalam merawat orang sakit, mereka yang sedang menghadapi ajal, serta keluarga mereka. Menurut mereka, legislasi semacam ini akan secara mendasar mengubah cara masyarakat memandang kerentanan, usia lanjut, disabilitas, dan penyakit.
Meski demikian, mereka menegaskan bahwa perjuangan belum berakhir. Menurut pandangan mereka, persoalan ini masih terbuka karena sejumlah jalur hukum yang penting masih dapat ditempuh.
Vatican News berbincang dengan Uskup Mathieu Rougé dari Nanterre, juru bicara Konferensi Waligereja Prancis untuk isu-isu akhir hayat.
Uskup Rougé, bagaimana klausul keberatan berdasarkan hati nurani diterapkan pada institusi Katolik?
Undang-undang yang telah disahkan memang memberikan klausul keberatan berdasarkan hati nurani bagi para dokter. Namun, sangat disayangkan karena klausul serupa tidak diberikan kepada para apoteker yang, dalam kasus bunuh diri berbantuan yang dilakukan di rumah, mau tidak mau akan menjadi pihak yang menyimpan zat mematikan sebelum digunakan.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, selain legalisasi eutanasia berbantuan itu sendiri, adalah bahwa lembaga-lembaga yang piagam etik atau identitas religiusnya menolak praktik eutanasia tetap diwajibkan mengizinkan tindakan tersebut dilakukan di fasilitas mereka. Ini bukan semata-mata persoalan keberatan hati nurani individual, karena hati nurani berkaitan dengan pribadi. Yang dibutuhkan adalah klausul hati nurani institusional—perlindungan hukum bagi lembaga-lembaga pelayanan kesehatan itu sendiri.
Dalam hal ini, pemerintah sebelumnya telah memberikan sejumlah jaminan kepada episkopat Prancis, tetapi hingga kini jaminan tersebut belum diwujudkan. Kekhawatiran besar dirasakan oleh rumah sakit dan fasilitas perawatan yang dikelola atau didirikan oleh kongregasi religius. Saya terutama memikirkan Kongregasi Suster-Suster Kecil Orang Miskin (Little Sisters of the Poor), tetapi juga Suster-Suster Santo Thomas dari Villanova yang mengelola banyak rumah sakit bersalin Katolik.
Ada pula lembaga seperti Jeanne Garnier di Paris. Kami sungguh berharap bahwa dalam beberapa minggu mendatang berbagai upaya banding hukum akan menghasilkan pengecualian institusional, sehingga fasilitas kesehatan yang sejarah, misi, atau piagam etiknya menolak tindakan yang secara sengaja menyebabkan kematian dapat terus menjalankan tugas mereka sesuai dengan nilai-nilai yang mereka anut.
Apa yang dapat disampaikan Gereja di Prancis saat ini?
Pada Rabu, 15 Juli, Konferensi Waligereja Prancis mengeluarkan pernyataan yang ditandatangani oleh ketua dan dua wakil ketuanya, yang mengungkapkan kesedihan sekaligus keprihatinan mendalam.
Dengan legislasi seperti ini, tidak mungkin memprediksi seluruh konsekuensinya—baik terhadap solidaritas manusia, kehidupan bermasyarakat, maupun perluasan bertahap kriteria yang menentukan siapa yang berhak memperoleh bantuan untuk mengakhiri hidup. Karena itu, kewaspadaan yang besar sangat diperlukan.
Kini tugas kami adalah melangkah maju, terutama dengan menjaga kebebasan nyata lembaga-lembaga pelayanan kesehatan, memastikan penghormatan terhadap piagam etik mereka, serta mendukung secara saksama seluruh upaya hukum yang telah saya sebutkan.
Ada orang-orang yang hidup dalam kesendirian, kelemahan, dan kerentanan—orang-orang yang terisolasi dan tidak memiliki siapa pun untuk mendampingi mereka. Ketika berhadapan dengan salah satu pertanyaan paling mendasar dalam kehidupan manusia, mereka bisa saja menghadapi keputusan di akhir hidup—untuk hidup atau mati—sepenuhnya sendirian.
Tanggapan Kristiani terhadap undang-undang seperti ini tidak dapat berhenti pada kecaman moral semata. Tanggapan itu juga harus berupa panggilan untuk keterlibatan yang nyata. Karena itulah, dalam pernyataan yang kami terbitkan pada Rabu malam, serta dalam berbagai pernyataan publik sebelum dan sesudah pemungutan suara, kami dengan kuat mendorong umat Kristiani untuk semakin terlibat dalam mendampingi mereka yang rapuh, kesepian, miskin, dan mengalami kesulitan hidup.
Terutama melalui persaudaraan yang aktif—melalui tindakan nyata belas kasih dan solidaritas—kami akan menjawab keinginan untuk mengakhiri hidup yang terkadang muncul dalam hati mereka yang mengalami penderitaan mendalam dan keterasingan.
Jawaban kami bukan sekadar soal menyatakan prinsip-prinsip moral. Pada dasarnya, ini adalah persoalan komitmen persaudaraan. Itulah pesan yang ingin kami sampaikan. Apa pun yang dikatakan hukum—karena hukum tetaplah hukum—kami berharap umat Kristiani di Prancis semakin berkomitmen menghidupi persaudaraan yang sejati. Kami percaya, inilah yang akan mencegah kematian yang disengaja memperoleh tempat yang terlalu besar dalam kehidupan bangsa kami.
Dua bulan lagi, Prancis akan menerima kunjungan Paus Leo XIV. Pesan apa yang Anda harapkan beliau sampaikan mengenai isu ini?
Saya yakin Paus akan menyampaikan hal-hal penting mengenai banyak persoalan, termasuk yang satu ini. Dalam beberapa bulan terakhir beliau telah berbicara dengan sangat tegas, baik di Roma maupun di Spanyol.
Dalam beberapa hari terakhir saya sering mengutip sebuah bagian yang sangat kuat dari Magnifica Humanitas, ketika beliau menyatakan bahwa hak yang paling mendasar dari semua hak—hak atas kehidupan, yang tanpanya tidak mungkin menjalankan hak-hak lainnya—harus dilindungi sejak pembuahan hingga akhir hayat yang alami.
Beliau juga menegaskan bahwa ketika hak fundamental ini disangkal, termasuk melalui eutanasia, kita berhadapan dengan pilihan-pilihan yang oleh Gereja dipandang sebagai tindakan yang sangat keliru.
Saya juga teringat pada deklarasi Takhta Suci tahun 2020, Samaritanus Bonus, yang tetap menjadi dokumen penting mengenai persoalan ini.
Karena alasan-alasan tersebut, saya yakin Paus akan berbicara dengan jelas, baik kepada umat Kristiani—dengan mendorong mereka memperdalam komitmen kepada mereka yang hidup dalam situasi rapuh—maupun kepada masyarakat secara keseluruhan.
Tentu saja, kami lebih memilih menyambut beliau dalam konteks legislasi yang lebih menguntungkan. Namun demikian, dalam isu ini maupun banyak isu lainnya, kata-kata beliau akan sangat berharga bagi kami, dan kami menantikannya dengan penuh harapan.