Aborsi tidak pernah merupakan pilihan nyata
Oleh Massimiliano Menichetti
Ada gambar-gambar dan kisah-kisah yang menjadi viral, yang menegaskan kebenaran, keindahan, persaudaraan, dan memberikan harapan. Salah satunya adalah rangkaian gambar yang direkam di Kolombia, yang memperlihatkan seorang ibu berada di bawah reruntuhan sambil melindungi bayinya yang baru lahir dengan tubuhnya sendiri, setelah sebuah gedung berlantai lima runtuh akibat gempa berkekuatan 7,4 magnitudo di kawasan Ciudad Capri, Cali.
Gambar-gambar yang beredar di media sosial dan siaran berita memperlihatkan dahsyatnya kehancuran, para penyelamat yang mencari dan berpacu dengan waktu serta reruntuhan, hingga akhirnya perempuan dan bayinya berhasil dikeluarkan dalam keadaan hidup dan kini berada di luar bahaya.
Gambar itu, dengan segala dramatisasinya, menangkap gambaran sebuah masyarakat yang bersaudara dan saling mendukung, yang bertekad menyelamatkan, merawat, dan bertanggung jawab atas sesamanya—dan dengan demikian menyelamatkan dirinya sendiri. Tidak menjadi soal berapa banyak sumber daya yang diperlukan: tujuannya adalah mempertahankan kehidupan, sekalipun hanya satu kehidupan.
Sekitar 4.300 kilometer dari sana, di Massachusetts, Amerika Serikat, suasananya sama sekali berbeda: yang terlihat adalah penandatanganan sebuah undang-undang. Dan kehidupan seorang anak—dalam hal ini, seorang anak yang masih berada dalam kandungan ibunya—tidak lagi dipandang dengan cara yang sama; ada sesuatu yang lain yang lebih diutamakan.
Di sana ditandatangani
“Undang-Undang Prioritas Akses Pasien untuk Mendapatkan Perawatan”, sebuah undang-undang yang menghapus batas usia kehamilan 24 minggu untuk penghentian kehamilan secara sukarela dan memberikan keleluasaan yang lebih besar kepada pertimbangan profesional dokter. Dalam undang-undang ini terdapat kata “care” atau “perawatan”, namun di sini kata itu justru menjadi sinonim dengan kematian.
Kini, di Amerika Serikat terdapat sepuluh negara bagian yang tidak menetapkan batas umum terhadap aborsi. Dalam kasus ini, kehidupan bukanlah sesuatu yang menang.
Di seluruh dunia, sedikit demi sedikit, dalam keheningan kebenaran politik, ataupun di tengah hiruk-pikuk pertentangan dan konfrontasi ideologis, angin kematian terhadap manusia semakin menyebar. Tahun ini saja, misalnya, Luksemburg memasukkan kebebasan untuk melakukan aborsi ke dalam konstitusinya—menjadi negara kedua setelah Prancis yang secara eksplisit mencantumkannya dalam piagam fundamental negara—sementara Inggris mendekriminalisasi aborsi yang dilakukan di luar kerangka aturan yang berlaku.
Di hampir semua negara di dunia yang telah mengesahkan undang-undang yang memperbolehkan seorang anak dalam kandungan dibunuh, terdapat pula ketentuan yang dimaksudkan untuk mencegah tindakan tersebut: melalui bantuan, perawatan, kehadiran, dan dukungan. Namun, dalam kenyataannya, ketentuan-ketentuan itu hampir selalu—atau setidaknya dalam sebagian besar kasus—tidak dilaksanakan. Sebab, semua itu dianggap terlalu membebani.
Orang berbicara tentang pilihan bagi perempuan, tentang perawatan, tetapi kemungkinan untuk membuat pilihan yang sungguh-sungguh tidak pernah benar-benar diberikan. Sebab, yang ditawarkan justru jalan yang tampaknya paling mudah, padahal kemudian ternyata sama sekali tidak demikian.
Yang ditawarkan adalah tindakan segera, menyingkirkan masalah, menutup mata, dan menyangkal setiap temuan ilmiah yang menunjukkan bahwa sejak saat pembuahan dimulai sebuah proses yang tak dapat dihentikan, yang menentukan terbentuknya seorang manusia.
Yang ditawarkan adalah membunuh, tanpa pernah mengatakannya secara terus terang.
Sebaliknya, memberikan kepada seorang perempuan pilihan yang benar-benar nyata berarti menyediakan berbagai jalur dukungan—secara psikologis, ekonomi, dan spiritual. Namun, semua itu membutuhkan biaya yang jauh lebih besar dalam hal uang dan sumber daya. Karena itu, lebih mudah untuk tetap diam.
Sebuah negara menunjukkan seluruh kemampuan untuk melihat jauh ke depan dan keluasan wawasannya ketika negara itu merawat warganya, menjamin perdamaian, kesetaraan, kebebasan berekspresi, dan melindungi kehidupan; ketika para warga membangun masyarakat yang mampu mengenali keberadaan sesamanya, menolong, mendukung, mendampingi, dan mengasihinya, sambil menanamkan akar masa depan sejak hari ini.
Dengan demikian, aborsi menjadi semacam penegasan atau penyimpangan mengenai apa yang benar dan apa yang salah, mengenai apa yang bertentangan dengan kehidupan dan apa yang berpihak pada kehidupan.
Penyimpangannya terletak pada keinginan untuk menyembunyikan penderitaan, kesulitan, dan rasa sakit, alih-alih merangkul mereka yang berada dalam situasi ekstrem dan tidak menemukan jalan keluar.
Di sinilah kemanusiaan kita diukur: kemanusiaan yang tidak membunuh, melainkan mengasihi dan bertanggung jawab; kemanusiaan yang bersedia menerobos reruntuhan demi menyelamatkan satu kehidupan dan bersukacita sepenuhnya ketika kehidupan itu berhasil diselamatkan.